Selamat Datang Di Website Kontakperkasa Futures Surabaya
Home » , , , , , , , » PT KONTAK PERKASA FUTURES | Protes Spotify Bikin Apple Terancam Didenda Rp 381 Triliun

PT KONTAK PERKASA FUTURES | Protes Spotify Bikin Apple Terancam Didenda Rp 381 Triliun

Written By KPFSURABAYA on Monday, May 6, 2019 | 4:06 PM



PT KONTAK PERKASA FUTURES SURABAYA - Uni Eropa (UE) dilaporkan bakal mulai melakukan investigasi atas protes Spotify ke Apple. Hal ini terkait dengan kebijakan Apple mengambil komisi dari pendapatan-pendapatan aplikasi di App Store.

Jadi, perusahaan pimpinan Tim Cook itu memotong 30% pendapatan aplikasi di App Store yang menggunakan sistem pembayarannya, yakni Apple Pay. Spotify, menyebut hal tersebut sebagai "Pajak Apple", memprotesnya lantaran itu bisa memberikan keuntungan yang tidak adil bagi saingannya, Apple Music.

Menariknya, Apple diketahui tidak memberlakukannya secara rata ke seluruh aplikasi. Spotify dan penyedia layanan streaming musik lainnya dikenai aturan tersebut. Sedangkan aplikasi lain seperti Uber tidak mendapat kebijakan serupa. Spotify sendiri sudah melayangkan protesnya sejak Maret lalu.

Nantinya, jika UE dapat membuktikan bahwa Apple memang bersalah, pihaknya bisa memaksa pembuat iPhone itu mengubah model bisnisnya. Tak cuma itu, denda pun juga menanti perusahaan yang berkantor pusat di Cupertino, California, Amerika Serikat.

UE diperkirakan dapat memberlakukan denda kepada Apple hingga 10% dari pendapatannya secara global. Berarti, denda tersebut bisa menyentuh angka USD 26,6 miliar, atau sekitar Rp 381 triliun. sebagaimana detikINET kutip dari Phone Arena, Senin (6/5/2019).

Angka tersebut berdasarkan pendapatan globalnya sepanjang tahun fiskal 2018. Selama periode itu, Apple berhasil meraup pemasukan sebesar USD 266 miliar.

Thomas Vinje, pengacara yang membantu Spotify dalam mendaftarkan protes tersebut, mengemukakan fakta unik dari perusahaan asal Swedia itu. Ia seakan mewakili suara dari penyedia jasa layanan streaming musik lainnya yang berada di posisi serupa seperti Spotify.

"Walau begitu, perusahaan lainnya terlalu takut untuk berhadapan dengan Apple," ucapnya.

Jika Apple benar-benar dijatuhi denda oleh UE, maka ini bukan pertama kalinya mereka dikenai sanksi berupa uang oleh organisasi negara-negara Eropa tersebut, khususnya dari komisi persaingan bisnisnya. Sebelumnya, pada 2017, perusahaan besutan Steve Jobs dan Steve Wozniak itu dikenai denda sebesar USD 14,6 miliar terkait kesepakatan pembayaran pajaknya dengan Irlandia. PT KONTAK PERKASA FUTURES

Baca juga artikel lainnya
1. Bitcoin ‘Bikin Sakit’, Lebih Baik Pilih Emas | PT KONTAK PERKASA FUTURES
2. Investasi Emas Tetap Menggiurkan Sampai Kuartal Pertama 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
3. Investasi Masih Menarik Tahun 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
4. Menengok Prospek Bisnis Investasi di Tahun Politik | PT KONTAK PERKASA FUTURES
5. Tahun 2018, Bisnis investasi Dinilai Tetap Menarik | PT KONTAK PERKASA FUTURES
6. 2018 Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka | PT KONTAK PERKASA FUTURES
7. KPF: Bisnis Investasi Masih Menarik pada 2018 | PT KONTAK PERKASA FUTURES
Share this article :

Post a Comment